Senin, 27 April 2026 - Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP elektronik bagi pasien kelas 3 terpadu di RSUD M. Zein Painan.
Pelayanan ini diberikan kepada pasien yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga perekaman dilakukan di lokasi perawatan. Dengan pendekatan ini, proses perekaman tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kondisi pasien.
Kegiatan jemput bola ini menjadi salah satu upaya Disdukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan, termasuk dalam kondisi tertentu. Melalui pelayanan ini, diharapkan pasien tetap dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan publik.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.