Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PELAYANAN UKL DISDUKCAPIL TANGGAL 30 DESEMBER 2025

30 Dec 2025 02:16:04 WIB 39x dibaca Windy Elsy Dinata

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan bahwa pada hari ini, Selasa, 30 Desember 2025, pelayanan UKL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah berikut DITUTUP sementara:

1. Kecamatan Tarusan
2. Kecamatan Bayang
3. Kecamatan Ranah Pesisir
4. Kecamatan Airpura
5. Kecamatan Linggo Sari Baganti
6. Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan
7. Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan
8. Kecamatan Lunang
9. Kecamatan Silaut

Penutupan pelayanan tersebut dikarenakan pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di Painan.

Pelayanan Dukcapil di Painan dan kecamatan lainnya tetap beroperasi seperti biasa.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pesisir Selatan

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar