PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan bahwa pada hari ini, Selasa, 30 Desember 2025, pelayanan UKL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah berikut DITUTUP sementara:
1. Kecamatan Tarusan
2. Kecamatan Bayang
3. Kecamatan Ranah Pesisir
4. Kecamatan Airpura
5. Kecamatan Linggo Sari Baganti
6. Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan
7. Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan
8. Kecamatan Lunang
9. Kecamatan Silaut
Penutupan pelayanan tersebut dikarenakan pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di Painan.
Pelayanan Dukcapil di Painan dan kecamatan lainnya tetap beroperasi seperti biasa.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pesisir Selatan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.