Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

KERJASAMA DUKCAPIL DENGAN RSKIA PERMATA HATI RAWANG PAINAN

27 Apr 2021 10:22:25 WIB 151x dibaca Kontributor
KERJASAMA DUKCAPIL DENGAN RSKIA PERMATA HATI RAWANG PAINAN

Painan (27/04). Senin tanggal 26 April 2021 menjadi hari yang membahagiakan bagi pasangan suami istri JEKI ENDRIO dan NOVA YOHANA warga Kecamatan Linggo Sari Baganti, keluarga pasien di RSKIA Permata Hati Rawang Painan karena telah dikaruniai seorang bayi mungil buah hati mereka yang lahir dalam keadaan sehat dan diberi nama ZEHAN AKIVA ALFARIZQI. Kebahagian tersebut bertambah lengkap karena pada hari yang sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan langsung menyerahkan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Kegiatan penyerahan langsung Dokumen Kependudukan kepada warga yang menjadi pasien di RSKIA Permata Hati Rawang Painan merupakan hasil kerjasama pelayanan terpadu antar kedua lembaga. Dengan Kerjasama tersebut maka keluarga dan anak yang baru lahir akan langsung diterbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dan diserahkan langsung di rumah sakit tersebut.

Disamping peristiwa kelahiran, peristiwa lain yang dikerjasamakan dengan RSKIA Permata Hati Rawang Painan juga adalah pencatatan peristiwa Lahir Mati Bayi dan Peristiwa Kematian Ibu dan Bayi. Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan bagi anggota keluarga kelahiran baru tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil, Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh yang diwakili Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Anton Mahendra Amra, S.H. MM, menyatakan bahwa akan terus mengupayakan kemudahan pelayanan untuk membahagiakan masyarakat salah satunya dengan bekerja sama dengan lembaga pelayanan publik lainnya. “Kami akan terus menggandeng para pihak yang memberikan pelayanan publik seperti layanan kesehatan kepada masyarakat. Selain untuk memudahkan masyarakat untuk urusan adminduk, juga memberikan nilai tambah pelayanan kepada rumah sakit, klinik dan bidan” ujar beliau. Proses ini diawali dengan proses finalisasi dan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara Disdukcapil dengan lembaga-lembaga tersebut. Kita akan selalu melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati dan berharap arahan dan dukungan penuh beliau untuk rencana pelaksanan kegiatan serupa dengan lembaga lain.” tutup Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar