Painan (16/10). Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada Sidang Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan pada Hari Rabu (14/10/2020) yang lalu menetapkan jumlah DPT Kabupaten Pesisir Selatan pada Pilkada Tahun 2020 ini sebanyak 338.912 pemilih yang terdiri dari 167.290 pemilih laki-laki dan 171.622 pemilih perempuan. Jumlah tersebut bertambah 1.010 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada pada 5 September 2020 lalu. Tambahan tersebut hasil dari pencocokan dan penelitian data yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan merupakan masukan dari masyarakat, koreksi masyarakat yang mencermati DPS dan tindak lanjut temuan dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari DPT yang ditetapkan tersebut, KPUD berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan mengenai data kependudukan yang telah terdata dalam DPT namun belum memiliki dan belum perekaman data KTP elektronik. Hasil verifikasi dan validasi data pada database kependudukan Disdukcapil ditemukan sebanyak 4.875 data pemilih yang belum perekaman KTP elektronik dan diberikan kode “B” pada kolom keterangan status data DPT.
Menyikapi hal tersebut dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, Kepala Dinas Dukcapil, Evafauza Yuliasman, Se, M.Si, segera menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang agar membentuk tim petugas yang akan melaksanakan perekaman KTP elektronik dengan pola jemput bola. Kegiatan ini akan dimulai pada Hari Senin, 19 Oktober 2020 dan diawali menyasar daerah dengan data belum rekam tertinggi berdasarkan DPT yaitu Kecamatan Lengayang (744 data), Sutera (589 data), Koto XI Tarusan (510 data) dan Kecamatan Linggo Sari Baganti (798 data) pada dua pekan pertama. “Pada dua pekan pertama ini, empat kecamatan dengan data tertinggi ini diusahakan dapat diselesaikan dan dilanjutkan dengan kecamatan yang data belum rekamnya antara 100 sampai 300 data dan diperkirakan sebelum hari-H Pilkada, data tersebut dapat kita selesaikan” tegas Kepala Dinas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Edi Siswadi, SE, MM, menyatakan bahwa tim akan dibagi menjadi dua dan bertugas pada kecamatan yang berbeda agar lebih efektif dan petugas yang turun ke lapangan selain menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa peralatan juga akan disediakan kendaraan dinas roda dua yang berfungsi untuk mengantar jemput langsung penduduk yang akan direkam serta didukung oleh petugas Unit Kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan. (Ant)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.