Painan (19/03). Lanjutan Bimbingan Teknis Penyusunan Profil Kependudukan hari kedua dengan pemateri adalah Bapak Safwan, SKM M. Kes selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, adapun materi yang disampaikan adalah Proses Pengumpulan Pengolahan Sinkronisasi Data Kesehatan terkait Angka Kelahiran dan Angka Kematian di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Dalam penyampaian materinya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat ini lebih banyak meyampaikan materi secara garis besarnya saja dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta Bimbingan Teknis yang proaktif.
Dan dilanjutnya pemateri berikutnya masih dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Yaitu Kepala Seksi yang membidangi Kesehatan Masyarakat Ibu Nazli Nazir, S,SiT dengan materi yang lebih detail dan mandalam tentang Proses Pengumpulan, Pengolahan Terkait Data Kematian di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Dalam penyampaian materi Ibu Nazli Nazir, S. SiT yang lebih di kenal dengan ibu Opet ini tak lupa juga menyampaikan tentang perlunya dan tetap menjaga Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M.
Acara yang di adakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat ini tetap diikuti 19 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dan ditutup oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data dengan menarik beberapa kesimpulan antara lain bahwa untuk Pedoman Penyusunan Profil Kependudukan masih tetap memakai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Kependudukan.
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis bagi Pejabat PIAK (Kepala Bidang dan Kepala Seksi) dan Administrator Database (ADB) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang dimulai tanggal 18 Maret dan berakhir tanggal 19 Maret 2021 di Hotel Mercure Jalan Purus IV No. 8 Padang dan yang terakhir dengan adanya bimbingan teknis Penyusunan Profil Kependudukan Insya Allah kedepannya Peningkatan Kapasitas Pengelolaan PIAK bagi Pejabat PIAK serta ADB Provinsi dan Kabupaten/Kota lebih meningkat lagi dalam melayani masyarakat.(Rd)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.