Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DISDUKCAPIL IKUTI DIALOG INTEKRAKTIF DI PROGRAM GAUNG PASISIE

14 Aug 2023 12:17:01 WIB 123x dibaca Kontributor
DISDUKCAPIL IKUTI DIALOG INTEKRAKTIF DI PROGRAM GAUNG PASISIE

Painan, 10/08, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti jadwal bulanan pada Program Dialog Interaktif Program Gauang Pasisie di Radio Langkisau selasa 8 Agustus 2023.

Adapun narasumber dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan adalah Jabatan Fungsional Tertentu Administrasi Database Kependudukan Hayatul Fitri, S.Kom dengan tema yaitu NIK tidak terbaca atau tidak terkoneksi pada pelayanan publik atau lembaga pengguna.

Menurutnya, “Memastikan NIK terdaftar di sistem Dukcapil adalah hal penting. Sebab, NIK merupakan nomor identitas penduduk yang tunggal dan melekat”.

“Hal ini membuat NIK kerap menjadi syarat administrasi untuk berbagai layanan publik atau lembaga pengguna. Mulai dari administrasi rekening bank, layanan kesehatan di rumah sakit, pengurusan paspor, urusan pekerjaan, dan lainnya”, terangnya.

Saat ini untuk mengatasi NIK yang tidak terbaca atau tidak terkoneksi pada pelayanan publik atau lembaga pengguna lainnya yaitu dengan dengan memastikan terlebih dahulu:

1. Aplikasi tempat mendaftar tidak bermasalah, aman, dan bagus.

2. Pastikan NIK yang di input 16 digit dan tidak ada angka yang salah ketik.

3. Kita dan Kepala Keluarga pastikan mempunyai KTP-elektronik.

4. NIK tidak ganda

5. Hubungi Dinas Kependudukan Kabupaten Pesisir Selatan dengan chat wa pengaduan layanan data kependudukan dengan nomor kontak whatsapp di nomor 0895 1783 1882

Terakhir Hayatul Fitri,S.Kom berharap masyarakat untuk memastikan NIK terdaftar di Sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan agar nantinya tidak kesulitan dalam mendapatkan layanan publik.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar