Jum'at, 17 April 2026 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi teknis dengan bagian pengolahan data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan di Kantor KPUD Pessel. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinkronisasi data kependudukan, khususnya data pencatatan kematian.
Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak menyepakati untuk melakukan berbagi data pencatatan kematian secara berkala guna meningkatkan validasi dan akurasi data kependudukan serta data pemilih. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi data ganda maupun data yang tidak mutakhir dalam daftar pemilih.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.