Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID merupakan program pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri yang diluncurkan ditahun 2022. Identitas kependudukan digital ini lahir karena tuntutan zaman digitalisasi yang berkembang sangat pesat dan bertujuan untuk berbagai macam kemudahan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd, pada hari ini rabu 24 Agustus 2022 telah terdaftar dan menggunakan aplikasi Identitas kependudukan digital pada perangkat telepon pintar beliau. Didampingi Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Sekretaris Yef Indra, S.H, M.M dan Tim Teknis.
Yef Indra menerangkan program pemerintah pusat berupa aplikasi Identitas kependudukan digital telah memuat data kependudukan, dokumen kependudukan digital, NPWP, Sertifikat vaksin covid-19 dan dalam pengembangan semua data terkait dengan data kependudukan misalnya kepemilikan kendaraan, data BKN bagi PNS dan Daftar pemilih tetap pemilu 2024. Melalui Digital ID warga terekam dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital kementerian Dalam Negeri yang terpasang pada telpon pintar.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Sartoni Nursalim, S. Kom, yang turut hadir mendampingi , juga menerangkan “Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu saat ini warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS”.
Menurutnya, dengan Digital ID apabila seorang warga akan melakukan pengurusan atau ingin menggunakan pelayanan publik lainnya yang memerlukan dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukannya, cukup dengan hanya memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam gawainya.
Pemerintah secara bertahap mengupayakan pada akhir tahun 2022, seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar dan dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital di lembaga pengguna data kependudukan.”
Dalam menghadapi Pemilu 2024, diperlukan keakuratan data pemilih di kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu bisa terlaksana jika digitalisasi dokumen kependudukan dilakukan secara optimal, demikian tambah sartoni.
Pada kesempatan ini Bupati mengatakan "Digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent. Kenapa? Untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat," tegasnya.
Terakhir Bupati Pesisir Selatan mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mensukseskan program pemerintah pusat dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.