Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

BLT UNTUK PEKERJA, PERMOHONAN VALIDASI DATA MENINGKAT

25 Aug 2020 18:26:59 WIB 287x dibaca mahendra
BLT UNTUK PEKERJA, PERMOHONAN VALIDASI DATA MENINGKAT

Painan (25/08). Sehubungan dengan rencana pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan upah dibawah lima juta rupiah, ternyata ikut memicu permintaan validasi dan update nomor induk kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif pada BPJS Tenaga Kerja dan untuk menjadi peserta aktif tersebut, diharuskan mendaftar dengan menggunakan data dan dokumen kependudukan.

Terkait perihal tersebut, pada beberapa hari terakhir pelayanan validasi dan update data kependudukan cukup mengalami peningkatan. Permasalahan yang dihadapi sebahagian besar adalah persoalan NIK yang belum terbaca pada aplikasi layanan BPJS Tenaga Kerja. Seperti yang dialami oleh Anto (36) salah seorang warga Painan Timur yang bekerja sebagai tenaga kebersihan pada rumah sakit umum daerah. “Data saya tidak terbaca di BPJS Tenaga Kerja dan disuruh untuk melapor ke dukcapil” keluhnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, operator pelayanan dan administrator database telah memaksimalkan upaya validasi dan update NIK tersebut dengan mengaktifkan fasilitas SIAK Konsolidasi Pusat yang terhubung langsung dengan admin database di Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk validasi dan update data tersebut secara normal dapat berjalan dalam waktu 1 x 24 jam, jadi jika dilaporkan pada hari ini, kemungkinan pada keesokan harinya data tersebut sudah update pada data pelayanan lembaga pengguna seperti BPJS Tenaga Kerja.

Persoalan tersebut memang sering terjadi karena dikarenakan proses pembaharuan database pada lembaga pengguna diatur dan dikelola oleh tim teknis masing-masing lembaga pengguna sehingga data dukcapil kabupaten/kota yang terhubung langsung pada server data warehouse database kependudukan di Kemendagri telah terbaharui namun pada lembaga pengguna bisa saja masih tampil data yang belum update karena proses penarikan database yang diproses secara manual oleh lembaga pengguna dan kemungkinan lain adalah lembaga pengguna telah mencapai limit akses data perhari dalam mengakses data kependudukan ke server data warehouse dukcapil dan limit jumlah tersebut diatur dalam dokumen perjanjian kerjasama yang disepakati antara lembaga pengguna dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Kami telah melakukan kontak langsung dengan admin data warehouse dukcapil pusat untuk meminimalisir permasalahan yang dialami oleh masyarakat dan kami berharap masyarakat tidak terkendala dalam proses pengajuan permohonan bantuannya” tutup Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pesisir Selatan, Sartoni Nursalim, S.Kom. (Ant)

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar