Painan, 24/08 Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan Kecamatan Lengayang bersama-sama dengan Bidan Praktek Mandiri di kampung Tampunik Ibuk Evayetri (Bidan Iyet) melakukan kerja sama dimana Ukl memberikan langsung dokumen kependudukan bagi warga yang melahirkan. Dokumen Kependudukan baru berupa KARTU KELUARGA, AKTA KELAHIRAN dan KARTU IDENTITAS ANAK untuk sibuah hati. Hal ini disampaikan oleh Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Lengayang Ibuk Ingrila, SE dalam pesan whatappnya mengatakan akan selalu menjalin kerjasama yang solid dengan praktek bidan-bidan yang berada di wilayah kerjanya.
Pelayanan ini adalah wujud dari kerjasama dari Bidan Praktek Mandiri atau Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan dengan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan. Bidan Iyet menerangkan kepada warga nagarinya "mulai hari ini, setiap anak yg lahir di tempat bersalin bidan Evayetri (Bidan Iyet), keluarga pulangnya bawa anak dan sekaligus sudah dilengkapi dokumen kependudukan yg baru" terang bidan evayetri.
Dengan kerjasama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kabupaten Pesisir Selatan, ditargetkan seluruh tempat praktek bersalin bidan di Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan layanan yang sama seperti di tempat praktek bersalin bidan Evayetri (Bidan Iyet).
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.