Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

UKL KECAMATAN BAYANG MUSNAHKAN KTP ELEKTRONIK INVALID

06 Aug 2020 19:38:44 WIB 208x dibaca mahendra
UKL KECAMATAN BAYANG MUSNAHKAN KTP ELEKTRONIK INVALID

Pasar Baru (06/08). Unit Kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan Bayang melakukan pemusnahan KTP Elektronik Invalid hasil dari penarikan dari pemilik selama pelayanan beberapa bulan terakhir pada hari ini, Kamis (06/08) dihalaman Kantor UKL Kecamatan Bayang. Pemusnahan dilaksanakan oleh Kepala UKL Bayang bersama staf pelayanan dengan cara membakar blanko KTP elektronik Invalid tersebut.

Pemusnahan KTP elektronik Invalid ini merupakan instruksi dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan meneruskan instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk mengantisipasi penyalahgunaan fisik KTP elektronik tersebut. Adapun KTP elektronik dinyatakan invalid apabila telah terjadi perubahan elemen data yang termuat dalam cetakan KTP elektronik tersebut dan ada kerusakan pada fisik KTP elektronik (patah, tulisan tidak terbaca, foto tidak jelas, dll). KTP elektronik invalid ini merupakan hasil dari penarikan pada saat pelayanan dan kepada pemiliknya telah diterbitkan KTP elektronik baru sesuai dengan elemen data terbaru atau penggantian KTP rusak.

“Instruksi Kepala Dinas telah cukup jelas agar seluruh UKL Disdukcapil Kecamatan memusnahkan KTP elektronik yang ditarik dari masyarakat hasil pelayanan secara berkala seusai tingkat pelayanan penerbitan KTP elektonik di UKL masing-masing agar peristiwa yang cukup menghebohkan beberapa waktu yang lalu mengenai blanko KTP eletronik yang tercecer tidak terjadi di daerah kita, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah” tegas Kepala Dinas, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si Dt M.A Tigo Lareh. (Ant)

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar