Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN PANCUNG SOAL COKLIT DATA KEMATIAN

06 Jul 2022 10:13:56 WIB 70x dibaca Kontributor
UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN PANCUNG SOAL COKLIT DATA KEMATIAN

Painan, (06/07) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui UKL Kecamatan Pancung Soal  kemaren tanggal 05 Juli 2022 turun ke lapangan mendatangi warga dalam kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) data kematian. Petugas UKL sesuai jadwal dan surat tugas turun ke lapangan mendatangi ke setiap nagari-nagari.

Hal tersebut di benarkan Kepala Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal Jumriani melalui pesan whattapnya mengatakan bahwa benar petugas kami sdr. Taufik turun ke lapangan mencocokan dan meneliti kebenaran data warga, apa benar sudah meninggal, kalau benar maka petugas meminta data-data untuk diterbitkan akta kematiannya.   

“Karena lingkup wilayah nagari tersebut ada yang berjauhan, maka kami secara bergantian turun ke lapangan untuk melakukan pencoklitan data kematian warga”, imbuhnya.

Pencoklitan data ini adalah perintah langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eva Fauza Yuliasman DT.M.A Tigo Lareh, SE, M.Si, dikarenakan banyak ditemukan Elemen data yang tidak valid di 15 Kecamatan Se Kabupaten Pesisir Selatan. Maka dari hal tersebut Dinas Dukcapil mengerahkan UKL-UKL kecamatan untuk langsung mencoklit data warga yang bersangkutan sesuai yang tertera di data coklit.

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Petugas UKL Kecamatan Dinas Dukcapil kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat dengan segera menyelesaikan persoalan-persoalan data kematian warga nagari-nagari di Kecamatan Pancung Soal untuk Gerakan Sadar  Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar