Painan, (06/07) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui UKL Kecamatan Pancung Soal kemaren tanggal 05 Juli 2022 turun ke lapangan mendatangi warga dalam kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) data kematian. Petugas UKL sesuai jadwal dan surat tugas turun ke lapangan mendatangi ke setiap nagari-nagari.
Hal tersebut di benarkan Kepala Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal Jumriani melalui pesan whattapnya mengatakan bahwa benar petugas kami sdr. Taufik turun ke lapangan mencocokan dan meneliti kebenaran data warga, apa benar sudah meninggal, kalau benar maka petugas meminta data-data untuk diterbitkan akta kematiannya.
“Karena lingkup wilayah nagari tersebut ada yang berjauhan, maka kami secara bergantian turun ke lapangan untuk melakukan pencoklitan data kematian warga”, imbuhnya.
Pencoklitan data ini adalah perintah langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eva Fauza Yuliasman DT.M.A Tigo Lareh, SE, M.Si, dikarenakan banyak ditemukan Elemen data yang tidak valid di 15 Kecamatan Se Kabupaten Pesisir Selatan. Maka dari hal tersebut Dinas Dukcapil mengerahkan UKL-UKL kecamatan untuk langsung mencoklit data warga yang bersangkutan sesuai yang tertera di data coklit.
Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Petugas UKL Kecamatan Dinas Dukcapil kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat dengan segera menyelesaikan persoalan-persoalan data kematian warga nagari-nagari di Kecamatan Pancung Soal untuk Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.