Bayang, Jumat (31/05) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melalui UKLnya di Kecamatan menyikapi hari libur bersama menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019M dengan langsung menindaklanjuti surat Kepala Dinas Dukcapil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Libur Lebaran Tahun 2019 dengan langsung menembuskan surat tersebut ke Nagari-nagari dan Puskesmas-puskesmas.
Pada Kesempatan tersebut UKL Disdukcapil Kecamatan Bayang turun ke Nagari-nagari dan Puskesmas yang ada di Kecamatan Bayang guna mengirimkan surat sekaligus menyeruhkan informasi/himbauan kepada masyarakat tentang pelayanan adminduk selama Idul Fitri 1440 H/2019M.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.