Painan, Unit kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap ibu Lansia di Kenagarian Kec. Rahul Tapan, Kamis ( 28/10/2021).
Hal ini disampaikan oleh kepala UKL Disdukcapil Kec. Ranah Ampek Hulu Tapan yang wakili wendi melalui pesan whattapnya mengatakan perekaman KTP elektronik dilakukan terhadap ibu lansia.” Terang wendi.
Sementara itu Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si menghimbau, mengajak serta mengingatkan pentingnya perekaman KTP elektronik baik terhadap penduduk rentan maupun anak yang baru berusia 17 tahun atau yang sudah menikah sebagai syarat mendasar bagi pengurusan hal lain di instansi ataupun lembaga lainnya.
“Pentingnya Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya. Oleh karena itu Dinas Dukcapil Kab. Pessel kembali tak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan.” Tutupnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.