Painan (18/3), Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Airpura pada hari ini 18 Maret 2021 Berkoordinasi dengan Pemerintahan Nagari Inderapura Utara. Pada hari tersebut Kepala Unit Kerja Layanan (UKL) di damping staff menyambangi Kantor Nagari Inderapura Utara Kecamatan Airpura untuk koordinasi tentang upaya meningkatkan segala aspek yaitu Percepatan Perekaman KTP-el bagi warga Inderapura Utara yang belum perekaman dengan cara mendatangi langsung oleh petugas untuk menghimbau agar warga dapat segera ke kantor UKL untuk perekaman atau memberikan arahan kepada wali nagari beserta staff untuk menyampaikan kepada warganya untuk perekaman.
Aspek lainnya adalah untuk pencoklitan data penduduk bagi warga yang belum mempunyai Kartu keluarga atau Elemen data yang tidak sesuai dengan keadaan terkini di pergunakan untuk pengurusan hal lainnya. Berikutnya untuk Percepatan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang wajib bagi anak umur 0-16 tahun dan Percepatan Kepemilikan Akte Kelahiran bagi yang belum memiliki.
Para petugas tak henti-hentinya terus datang baik itu ke Kantor Wali Nagari atau langsung kerumah-rumah warga untuk mengingatkan serta mensosialisasikan pentingnya Dokumen Kependudukan bagi masyarakat terkhususnya Masyarakat Pesisir Selatan karena segala pengurusan di instansi/lembaga lainnya wajib memiliki Dokumen Kependudukan sebagai syarat penting. Maka dari itu dengan GISA (gerakan Indonesia Sadar Adminduk) diharapkan tercapainya Masyarakat yang Taat Administrasi Kependudukan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.