Painan(20/8) Unit Kerja Layanan (UKL) merupakan Kantor Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan yang tersebar disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Unit tersebut merupakan perpanjangan tangan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan Dokumen Kependudukan.
Pada kesempatan kali ini UKL disdukcapil kecamatan Koto XI Tarusan melakukan Pelayanan prima dengan perekaman pemula bagi anak berumur 17 tahun ke atas. Pelayanan ini adalah yang utama dikarena kan masih banyak nya masyarakat yang baru berusia 17 tahun belum melakukan perekaman. Seperti yang kita ketahui bahwa perekaman ini sangat penting segera dilakukan karena syarat untuk punya e-KTP adalah perekaman, semakin segera dilakukan maka akan semakin cepat masyarakat memperoleh e-KTP yang mana kita tahu adalah salah satu dokumen penting dalam pengurusan apapun. Maka atas perintah dari Dinas Dukcapil melalui petugas UKL kecamatan untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui lisan maupun tulisan untuk segera perekaman dapat segera dilaksanakan.
Dengan demikian angka perekaman pemula dapat terpenuhi serta masyarakat Pesisir Selatan memiliki dokumen kependudukan termasuk e-KTP.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.