Painan (22/07) Pejabat dan Administrator PPID Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan via zoom meeting yang di buka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd Rabu (21/07/2021).
Rapat Koordinasi diadakan secara daring mengingat masih dalam suasana pandemi covid-19 selama 2 hari 21 sampai 22 Juli 2021 dengan Peserta di hari pertama dikhususkan kepada OPD dan Kecamatan di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dan Hari kedua untuk Pemerintahan desa/nagari yang bertema pentingnya peran PPID dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik guna mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan "INFORMATIF" dan peran penting Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, akurat untuk kemajuan nagari.
Hal ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 487/211/KOMINFO-PS/VII/2021 perihal Undangan yang di tanda tangani oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Luhur Budianda SY, M.Si tanggal 16 Juli 2021, dimana dalam surat tersebut beliau meminta kepada Sekretaris OPD dan Kecamatan selaku PPID Pembantu dan Admin untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu OPD dan Kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan secara virtual.
Bupati Pesisir Selatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa “Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mengembangkan inovasi dan konsistensi serta mempertahankan komitmen dan terus mengembangkan inovasi tiada henti dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.
Pemateri pada hari pertama yakni Bapak Hendra J Kede Wakil Ketua KI Pusat dengan materi Penerapan UU KIP dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dan dilanjutkan oleh Bapak Arif Yumardi Wakil Ketua KI Sumbar dengan materi optimalisasi tugas dan fungsi PPID dalam rangka Pelayanan Informasi Publik yang informatif serta Bapak Junaidi Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan selaku PPID Utama dengan materi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.