Painan (28/07), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan hari ini mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e-TPP dan aplikasi Absensi online (ABON) Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari BPKSDM dan tim dari Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Rabu (28/07/2021).
Sosialisasi Penggunaan aplikasi eTPP dan Aplikasi Absensi Online (ABON) sesuai dengan Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 800/777/BKPSDM-2021 tanggal16 Juli 2021, dan diminta kepada ASN lingkup Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi eTPP dan Aplikasi Absensi Online (ABON) Kabupaten Pesisir Selatan.
Acara di buka langsung oleh kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman DT. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si dimana beliau menyambut baik di adakannya acara sosialisasi dan mengapresiasi kepada Dinas BKPSDM dan Dinas Kominfo Pesisir Selatan atas inisiatif, kinerja dan keinginan yang tinggi mengikuti trend perkembangan zaman yaitu Industri Revolusi 4.0 yang merupakan upaya transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini Pemerintahan Daerah, di mana semua proses kerja, perencanaan, pengawasan dan pelaynan berjalan dengan internet sebagai penopang utama.
Pemateri Sosialisasi Penggunaan aplikasi eTPP dan Aplikasi Absensi Online (ABON) Rezki Fernando di dampingi oleh Wike Astuti, Handri Trisna dari Tim1 Dinas Kominfo kabupaten Pesisir Selatan dan Muhammad Khodri dari BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Dt. M.A. Tigo Lareh, SE. M.Si mengatakan bahwa pentingnya acara sosisalisasi ini di adakan sebagai bentuk kepatuhan kita kepada aturan baru kepegawaian yang berbasis online via aplikasi, “mari kita ikuti acara sosialisasi dan silahkan tanyakan kepada tim bila terkendala dengan aplikasi baik aplikasi ettp dan aplikasi Absensi online (ABON),” terang beliau.
Semoga dengan diadakannya acara sosialisasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan, kinerja yang tinggi, menambah pengetahuan ASN lingkup Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, serta mahir dalam penggunaan aplikasi baik aplikasi Aplikasi eTPP maupun Aplikasi Absensi Online (ABON),” tutupnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.