Pesisir Selatan, Kamis tanggal 06 Juni 2024, Tim Teknis Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD) Disdukcapil melaksanakan Perbaikan dan Pemasangan Alat Pelayanan Adminduk di beberapa Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan. Kondisi yang ditemui dilapangan, adanya gangguan jaringan komunikasi data dan Alat yang rusak pada UKL Kecamatan sehingga pelayanan adminduk pada UKL Kecamatan mengalami kendala. Jaringan Komunikasi Data (JARKOMDAT) merupakan nyawa dari pelayanan yang berbasis web service.
Demikian halnya dengan Pelayanan Adminduk dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.
SIAK melayani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil berdasarkan peristiwa kependudukan (population events) dan peristiwa penting (vital events) yang dialami oleh penduduk sejak lahir hingga meninggal dunia. Data kependudukan yang tersimpan dalam basis data yang keluarannya antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, dan sebagainya.
Terkait dengan infrastruktur jaringan yang memang bisa dikatakan cukup”tua” atau sudah lama dan tidak berbanding lurus dengan perkembangan dunia Teknologi Informasi (TI) namun hal tersebut tidak membuat kita mengurangi kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sebagaimana disampaikan oleh Hayatul Fitri, S.Kom (Kepala Bidang PIAK & PD Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan) bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri sendiri menyatakan bahwa infrastruktur jaringan komunikasi data pelayanan adminduk memang sudah sepantasnya untuk diperbaharui karena telah ada dan digunakan sejak tahun 2009 – 2010 sehingga jangankan perangkat di daerah, perangkat yang ada di pusat pun harus di perbaharui.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.