Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

TERKENDALA SERVER MEMBUAT LAYANAN PEREKAMAN DAN CETAK KTPel TERHENTI

01 Oct 2021 08:37:53 WIB 147x dibaca admin
TERKENDALA SERVER MEMBUAT LAYANAN PEREKAMAN DAN CETAK KTPel TERHENTI

Painan(1/10). Jaringan dan Server adalah elemen penting dalam melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan dikarenakan data penduduk disimpan kedalam database server melalui jaringan yang terkoneksi secara berkesinambungan. Setiap pelayanan yang terjadi di UKL Kecamatan maupun di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan selalu terkoneksi dengan jaringan yang menghubungkan dari UKL Kecamatan ke Server Dinas.

Namun sejak tanggal 27 September 2021  sampai hari ini 1 Oktober 2021 Server KTPel mengalamai kerusakan internal karena faktor teknis lainnya yang menjadi penyebab hal itu. Server tersebut tidak bisa digunakan untuk beberapa waktu dalam melakukan Perekaman KTPel maupun dalam mencetak KTPel. Maka dari itu Tim Teknis Dinas Dukcapil dalam beberapa hari ini bekerja keras dalam memperbaiki server tersebut agar berjalan normal kembali dan juga berkoordinasi dengan Dukcapil Pusat.

Kepada masyarakat yang memiliki keperluan dalam pengurusan KTPel maupun Perekaman diminta untuk bersabar selama masa perbaikan tersebut. Karena perbaikan membutuhkan waktu beberapa hari lagi supaya pelayanan tersebut dapat kembali normal seperti sediakala.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar