Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

SOSIALISASI EVALUASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022 KELOMPOK 1

11 Jul 2022 16:53:42 WIB 102x dibaca Kontributor
SOSIALISASI EVALUASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022 KELOMPOK 1

Painan (11/07). Sesuai surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Diah Natalisa tanggal 30 Juni 2022 perihal agar mengikuti Sosialisasi evaluasi pelayanan publik Tahun 2022 di Kelompok 1 melalui aplikasi Zoom Metting dengan DPMPTSP dan Bappenda/SAMSAT yang di pilih pada tingkat Provinsi, DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tingkat Kabupaten/Kota senin 11 Juli 2022.

Turut hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir selatan yang diwakili Sekretaris Dinas Dukcapil  Yef Indra, SH.,MM, dari DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan Kepala Dinas DPMPTSP Beriskhan, S.Sos, M.Si.

Tujuan utama di adakan Sosialisasi evaluasi pelayanan publik Tahun 2022 di Kelompok 1 adalah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berkelanjutan sesuai Undang-undang nomor 25  Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sehubungan dengan tujuan tersebut di atas maka di informasikan bahwa Tahun 2022 ini terdapat beberapa perubahan pada instrumen penilaian di banding tahun sebelumnya.

Kegiatan evaluasi kinerja palayanan publik terhadap unit-unit penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota ini secara rutin di adakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pada paparan Perumusan Sistem dan Strategi kebijakan Pelayanan publik Tim Asdep PS2K mengingatkan kepada unit-unit penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang bersentuhan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat agar lebih inovatif dan kreatif dalam menciptakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat serta memberikan petunjuk teknis paparan pengisian Instrumen pelayanan publik.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar