Painan(7/7). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si mengungkapkan, Ditjen Dukcapil telah melakukan pencanangan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
SIAK Terpusat ini merupakan salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil dalam mendorong sistem digitalisasi, agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.
“Ini upaya Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, untuk membahagiakan masyarakat dalam memanfaatkan sistem pelayanan adminitrasi kependudukan,” kata Evafauza, Selasa (06/7/2022).
Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat.
“Artinya, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Sebab, semua pelayanan adminduk di dinas dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak. Baik pemerintah maupun penduduk,” tambahnya.
“Kita menyadari, tidak semua masyarakat bisa mengakses pelayanan adminduk secara digital. Jadi tetap saja masyarakat harus memperoleh layanan secara manual. Seperti untuk memperoleh layanan fisik KTP el. maupun fisik Kartu keluarga (KK) dan lain-lain,” pungkasnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.