Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Siak Terpusat, Layanan Adminduk Digital

07 Jul 2022 09:36:59 WIB 108x dibaca admin
Siak Terpusat, Layanan Adminduk Digital

Painan(7/7). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si mengungkapkan, Ditjen Dukcapil telah melakukan pencanangan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

SIAK Terpusat ini merupakan salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil dalam mendorong sistem digitalisasi, agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

“Ini upaya Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, untuk membahagiakan masyarakat dalam memanfaatkan sistem pelayanan adminitrasi kependudukan,” kata Evafauza, Selasa (06/7/2022).

Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat.

“Artinya, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Sebab, semua pelayanan adminduk di dinas dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak. Baik pemerintah maupun penduduk,” tambahnya.

“Kita menyadari, tidak semua masyarakat bisa mengakses pelayanan adminduk secara digital. Jadi tetap saja masyarakat harus memperoleh layanan secara manual. Seperti untuk memperoleh layanan fisik KTP el. maupun fisik Kartu keluarga (KK) dan lain-lain,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar