Painan (09/10) Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) disatu sisi membawa harapan besar bagi masyarakat untuk penataan administrasi kependudukan yang lebih baik. Namun disisi lain, terdapat kendala teknis yang bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa dikonfirmasi terlebih dahulu.
Kendala teknis dimaksud adalah perbaikan server secara berkala yang menyebabkan pelayanan menjadi terganggu. Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaata Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Sartoni Nursalim, S.Kom mengatakan “kerusakan server saat ini telah dilakukan perbaikan sehingga dalam waktu dekat sudah dapat berfungsi normal kembali dan hal ini juga telah dilaporkan ke Propinsi dan mendapatkan respon positif dengan mengirimkan satu orang teknisi untuk memperbaiki server serta alat-alat yang mengalami kerusakan”.
“Kita sangat bersyukur karena Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat bersedia membantu Kabupaten atau Kota yang terkendala dengan kerusakan servert.” Tutupnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.