Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PROGRES KEPEMILIKAN DAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PESISIR SELATAN

23 Sep 2020 15:39:31 WIB 208x dibaca mahendra
PROGRES KEPEMILIKAN DAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PESISIR SELATAN

Painan (23/09). Kepemilikan dan penerbitan dokumen kependudukan oleh penduduk merupakan salah satu target kinerja utama yang harus dipenuhi oleh setiap dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Pencapaian target tersebut akan dimonitoring dan dievaluasi sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Negeri Republik Indonesia. Monitoring dan evaluasi ini biasanya dilakukan pada rapat koordinasi bulanan atau pada waktu khusus menyesuaikan dengan kebutuhan pada saat itu, seperti adanya pemilihan umum legistlatif, pemilihan presiden dan wakil presiden ataupun dalam waktu dekat pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 ini.

Pada rapat koordinasi bulanan dukcapil Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat secara virtual pada 5 September 2020 yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melaporkan progres kepemilikan dan penerbitan dokumen kependudukan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya baik dari segi jumlah penduduk maupun jumlah penerbitan dokumen kependudukan. Peningkatan jumlah penduduk didukung oleh beberapa faktor diantaranya tinggi mobilitas perpindahan/kedatangan penduduk dari daerah lain, peningkatan angka kelahiran serta peningkatan usia harapan hidup kabupaten dan peningkatan angka kepemilikan dokumen dipicu juga oleh beberapa faktor seperti adanya kemudahan dalam pengurusan, meningkatnya lembaga/instansi yang menggunakan data dan dokumen kependudukan sebagai data dasar serta meningkatnya kesadaran masyarakat tentang arti penting data dan dokumen kependudukan.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil per semester setiap tahunnya didapati bahwa di Pesisir Selatan pada Tahun 2016 Jumlah Keluarga 142.001 dengan Kepemilikan Kartu Keluarga 135.533 atau 95,45% Keluarga telah memiliki Kartu Keluarga dan progresnya pada Tahun 2019 terdapat 150.923 Keluarga dengan Kepemilikan Kartu Keluarga 147.512 atau 97,74% telah memiliki Kartu Keluarga. Progres KTP Elektronik di tahun 2016 berada pada angka 316.578 penduduk telah memiliki KTP-el dari Jumlah Penduduk Wajib KTP-el sebanyak 368.029 jiwa dengan persentase sebesar 86,02%. Pada tahun 2019, jumlah penduduk wajib KTP-el sebanyak 356.679 jiwa dengan kepemilikan sebanyak 346.050 dengan persentase 97,02%.

“Untuk data progres yang lebih lengkap telah kami unggah pada Daftar Informasi Publik (DIP) website resmi dinas dengan alamat disdukcapil.pesisirselatankab.go.id. Jadi bagi lembaga, institusi ataupun individu yang ingin mendapatkan data progres lengkap bisa mengunduh pada website dinas pada menu PPID” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim, S.Kom. (Ant)

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar