Painan (08/09). Setelah mengikuti rapat virtual dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Selasa (08/09/2020), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si, langsung memberi instruksi kepada seluruh Kepala Bidang terkait pelayanan administrasi kependudukan tentang kepatuhan seluruh petugas terhadap penerapan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Dukcapil dalam rapat virtual tersebut yang menganjurkan agar tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan agar tetap memperhatikan hal penting yaitu, mengenakan masker bagi petugas dan masyarakat penerima layanan, mencuci tangan dengan sabun ditempat yang telah disediakan dan tetap menjaga jarak fisik antar sesama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Kita telah membekali petugas dengan peralatan perlindungan diri dan diminta agar tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat yang akan dilayani untuk mencuci tangan dengan sabun dan mengenakan masker sebelum menerima pelayanan serta menghimbau masyarakat untuk lebih memaksimalkan layanan online yang telah disediakan” tegas Kadis yang akrab disapa Datuak Tigo Lareh tersebut.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan juga telah menginisiasi pelayanan dengan menggunakan platform Aplikasi Komunikasi yang telah umum digunakan oleh masyarakat seperti WhatsApp dan Facebook. Semua pelayanan dapat dilayani oleh petugas di dinas dan Unit Kerja Layanan Dukcapil di tiap-tiap kecamatan.
Terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dari klaster perkantoran di Pesisir Selatan dalam dua pekan terakhir tentu membuat kita lebih waspada dan memperketat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sehingga penyebaran dan penularan covid-19 dapat dikendalikan tutup Kepala Dinas. (Ant)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.