Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PEREKAMAN LANSIA UKL SUTERA

15 Jul 2022 11:17:24 WIB 87x dibaca admin
PEREKAMAN LANSIA UKL SUTERA

Painan(15/7). Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Sutera kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perekaman KTPel terhadap Lanjut Usia (Lansia) kamis 14 Juli 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Sutera yang diwakili Dendi melalui pesan Whatsapp nya mengatakan "Perekaman KTP Elektronik dilakukan terhadap Lansia" terang Dendi.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, SE, M.Si menghimbau, mengajak serta mengingatkan pentingnya Perekaman KTP elektronik baik terhadap penduduk rentan maupun anak yang baru berusia 17 tahun atau yang sudah menikah sebagai syarat mendasar bagi pengurusan hal lain di instansi ataupun lembaga lainnya.

"Pentingnya Dokumen Administrasi Kependudukan seperti KTP Elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan dan lainnya. Oleh karena itu Dinas Dukcapil Kabupten Pesisir Selatan kembali tak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL disetiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan" tutupnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar