Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Perekaman Lansia UKL disdukcapil Kecamatan Linggo Sari Baganti

03 Mar 2021 11:52:58 WIB 158x dibaca admin
Perekaman Lansia UKL disdukcapil Kecamatan Linggo Sari Baganti

Painan(03/03). Pada hari ini 3 Maret 2021 Dinas Dukcapil kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Linggo Sari Baganti melakukan Perekaman bagi Lansia di Kantor UKL. Demi memenuhi target Perekaman yang masih dibawah nilai yang ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil, maka terus menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman sejak berumur 17 tahun.

Pada gambar di atas memperlihatkan bahwa warga yang sudah lansia dating langsung ke UKL Disdukcapil Kecamatan Linggo Sari Baganti dibawa oleh keluarga yang bersangkutan ke Kantor . Setelah Perekaman maka selang beberapa menit setelah itu KTP-el bisa dicetak. Karena kegunaan KTP-el  sudah menjadi elemen sangat penting untuk pengurusan dokumen yang lainnya.

 Oleh karena itu diharapkan bagi masyarakat yang sudah wajib KTP atau yang berumur 17 tahun ke atas agar segera melakukan perekaman. Diharapkan setelah ini timbul kesadaran masyarakat untuk perekaman demi terciptanya penduduk taat Administrasi Kependudukan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar