Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PEREKAMAN KTP-ELEKTORNIK DI UKL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA

28 Jun 2022 20:40:15 WIB 98x dibaca Kontributor
PEREKAMAN KTP-ELEKTORNIK DI UKL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA

Painan (28/06). Petugas Unit kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara melakukan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemula,. Kegiatan ini tentunya sangat membantu bagi warga masyarakat  yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, selasa 18 Juni 2022.

Dinas Dukcapil selalu menghimbau warga masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah. “Terutama bagi anak-anak kita yang telah cukup umur dan juga orang tua kita yang belum memiliki KTP elektronik, sehingga tidak menunggu kondisi dan keadaan mendesak dibutuhkan” demikian ungkap Kadis Dukcapil, Evafauza Yuliasman Dt. M.A. Tigo Lareh ditiap kesempatan.

 “Pentingnya Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya. Oleh karena itu Dinas Dukcapil Kab. Pessel kembali tak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan.” Tutupnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar