PEREKAMAN KTP ELELEKTRONIK PEMULA DI UKL KECAMATAN IV JURAI
12 Jul 2023
16:42:17 WIB
79x dibaca
Kontributor
Painan, (12/07) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Unit Kerja Layanan Kecamatan IV Jurai kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan melakukan perekaman KTP-el Pemula di Unit kerja Layanan Kecamatan IV Jurai.
Sebagaimana kita ketahui perekaman KTP-el Pemula adalah pelayanan Perekaman bagi anak yang baru memasuki usia 17 tahun. Sebelumnya petugas UKL menghimbau, mengajak serta mengingatkan pentingnya perekaman anak yang baru berusia 17 tahun agar nantinya segera memiliki KTP-el yang sekarang fungsinya sebagai syarat mendasar bagi pengurusan hal lain di instansi ataupun lembaga lainnya.
Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya.
Oleh karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan kembali tak henti-hentinya mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan sesuai domisilinya masing-masing.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.