Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PEREKAMAN KTP EL DI UKL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA

08 Jul 2023 00:24:15 WIB 95x dibaca Kontributor
PEREKAMAN KTP EL DI UKL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA

Painan, (08/07) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perekaman KTP Elektronik dan Pencetakan KTP Elektronik terhadap pemula, jumat ( 07/07/2023). Penanggungjawab UKL Dukcapil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara Vit, ketika di hubungi melalui pesan whatappnya menjelaskan bahwa perekaman KTP elektronik serta Pencetakan KTP elektronik dilakukan kemaren (07/07/2023) terhadap pemula, hal ini terus kami lakukan untuk pencapaian target perekaman KTP elektronik masing-masing UKL se Kebupaten Pesisir Selatan. “Perekaman KTP Elektronik pemula merupakan salah satu target masing-masing UKL, oleh karenanya UKL terus mengenjot target perekaman KTP elektronik,” katanya. Sementara itu Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si menghimbau, mengajak serta mengingatkan pentingnya perekaman KTP elektronik baik terhadap anak yang baru berusia 17 tahun atau yang sudah menikah penduduk rentan sebagai syarat mendasar bagi pengurusan hal lain di instansi ataupun lembaga lainnya. “Pentingnya Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan, pensiunan, pasport dan lainnya. Oleh karena itu Dinas Dukcapil Kab. Pessel kembali tak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan.” Tutupnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar