Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PEREKAMAN DAN PENCETAKAN KTPel SUDAH BISA DILAKUKAN DI UKL KECAMATAN

28 Jun 2022 13:51:25 WIB 97x dibaca admin
PEREKAMAN DAN PENCETAKAN KTPel SUDAH BISA DILAKUKAN DI UKL KECAMATAN

Painan(28/6). Sistem Siak Terpusat yang dibangun oleh Dirtjen Dukcapil sebagai langkah upaya Go Digital yang memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan. Aplikasi Lainnya dalam mendukung Pelayanan Dukcapil adalah Aplikasi Perekeman dan Aplikasi Pencetakan KTPel juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh KTPel.

Dalam beberapa minggu belakangan ini Aplikasi untuk Perekaman KTPel dan Aplikasi Pencetakan KTPel tidak berjalan normal sebagaimana mestinya dikarenakan ada kendala teknis terjadi pada Server di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan membuat Pelayanan sementara terhenti. Tim teknis dari Dinas Dukcapil kabupaten Pesisir Selatan melakukan perbaikan Server tersebut dan dibantu oleh Tim Teknis dari Dirtjen Dukcapil Pusat agar Pelayanan segera kembali bisa dilakukan. Berkat kolaborasi tersebut pada tanggal 27 Juni 2022 Server kembali normal dan Pelayanan baik Perekeman ataupun Pencetakan KTPel yang tertunda beberapa minggu bisa kembali berjalan normal.

Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan meminta maaf karena terhambatnya masyarakat dalam pengurusan KTPel dan kembali menghimbau kepada masyarakat bahwa mulai senin tanggal 27 Juni 2022 masyarakat sudah bisa melakukan Perekaman dan Pencetakan KTPel di Unit Kerja Layanan di masing-masing Kecamatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar