Painan(28/6). Sistem Siak Terpusat yang dibangun oleh Dirtjen Dukcapil sebagai langkah upaya Go Digital yang memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan. Aplikasi Lainnya dalam mendukung Pelayanan Dukcapil adalah Aplikasi Perekeman dan Aplikasi Pencetakan KTPel juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh KTPel.
Dalam beberapa minggu belakangan ini Aplikasi untuk Perekaman KTPel dan Aplikasi Pencetakan KTPel tidak berjalan normal sebagaimana mestinya dikarenakan ada kendala teknis terjadi pada Server di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan membuat Pelayanan sementara terhenti. Tim teknis dari Dinas Dukcapil kabupaten Pesisir Selatan melakukan perbaikan Server tersebut dan dibantu oleh Tim Teknis dari Dirtjen Dukcapil Pusat agar Pelayanan segera kembali bisa dilakukan. Berkat kolaborasi tersebut pada tanggal 27 Juni 2022 Server kembali normal dan Pelayanan baik Perekeman ataupun Pencetakan KTPel yang tertunda beberapa minggu bisa kembali berjalan normal.
Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan meminta maaf karena terhambatnya masyarakat dalam pengurusan KTPel dan kembali menghimbau kepada masyarakat bahwa mulai senin tanggal 27 Juni 2022 masyarakat sudah bisa melakukan Perekaman dan Pencetakan KTPel di Unit Kerja Layanan di masing-masing Kecamatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.