Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PENYERAHAN DOKUMEN ADMINDUK KORBAN KEBAKARAN RUMAH OLEH UKL DISDUKCAPIL KEC. IV JURAI

03 Jul 2024 16:25:27 WIB 88x dibaca admin
PENYERAHAN DOKUMEN ADMINDUK KORBAN KEBAKARAN RUMAH OLEH UKL DISDUKCAPIL KEC. IV JURAI

Pesisir Selatan – UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai Mendatangi korban kebakaran di Nagari Bunga Pasang I, Rabu (19/06/2024). Kedatangan ini merupakan untuk menyerahkan dokumen kependudukan yang saat musibah lalu, ikut terbakar dan tak sempat diselamatkan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Koordinator UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai beserta staff (Rini Nofrita) didampingi Oleh Kepala Kampung Bunga Pasang I (Mulyeni). Mulyeni sebagai Kepala Kampung menyampaikan, ada 4 Rumah menjadi korban kebakaran. Dokumen itu meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronk (KTP-el), akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

“Setelah kami terima datanya dari Wali Nagari, kami berinisiatif menjemput bola (datang menyerahkan langsung). Sebab biasanya paska bencana, korban masih suasana berduka, sehingga belum punya waktu untuk segera mengurus dokumen kependudukannya yang raib saat musibah terjadi,” terang Rini Sebagai Koordinator UKL Kecamatan IV Jurai.

Layanan ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang diberi nama “SUPPER CEPATD” alias Sistem Urusan Pelayanan Kependudukan Gerak Cepat pada Tanggap Darurat). Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Bahkan ke depan, inovasi ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penangglangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM), serta seluruh Nagari dan kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada korban bencana lebih maksimal.

Menanggapi adanya inovasi ini, Korban Kebakaran An. Johari, Baharudin dan Roslaini mengaku sangat terbantu. Sebab dirinya tak perlu lagi membuatkan surat pengantar pembuatan dokumen kependudukan ke Disdukcapil maupun UKL. Kata mereka, tiga KK yang menjadi korban kebakaran, mereka sama sekali tak menyimpan atau mengingat nomor induk kependudukan miliknya yang raib akibat terbakar.

“Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan warga kami untuk mengurus keperluan lainnya. Kami bersyukur UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai bisa datang langsung ke sini (Nagari Bunga Pasang I) sehingga warga kami tidak direpotkan,” kata mulyeni sebagai Wali Kampung Bunga Pasang I.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar