Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PENINGKATAN VERSI APLIKASI REKAM DAN CETAK KTP ELEKTRONIK

05 Oct 2020 18:10:08 WIB 308x dibaca mahendra
PENINGKATAN VERSI APLIKASI REKAM DAN CETAK KTP ELEKTRONIK

Painan (05/10). Pada bimbingan teknis virtual bagi Pejabat PIAK & PD yang berlangsung pada pekan lalu (28/09/2020 s/d 02/10/2020), Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri juga merilis pembaharuan atau peningkatan versi pada Aplikasi Benroller (Aplikasi Perekeman KTP-el) dan Aplikasi B-Card Management (Aplikasi Pencetakan KTP-el). Peningkatan aplikasi ini diluncurkan untuk digunakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sebagai media pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik dengan beberapa fitur tambahan yang berguna untuk kelancaran pelayanan dan untuk verifikasi dan validasi data kependudukan dengan menggunakan pengecekan biometrik masing-masing individu.

Pada aplikasi Benroller versi 5.0.11.11 ini, beberapa penyesuaian fitur seperti penambahan pilihan jenis kamera yang dapat digunakan serta pemberitahuan data ganda atau duplikat oleh aplikasi sehingga dapat mengantisipasi terjadinya perekaman berulang oleh individu dengan biometrik yang sama tapi menggunakan NIK berbeda atau perekaman berulang menggunakan NIK yang sama. Dan pada aplikasi B-Card Management, juga ditambahkan beberapa fitur yang dapat memudahkan petugas dalam pelayanan seperti verifikasi dan validasi kepemilikan KTP elektronik, penghapusan data biometrik hasil perekaman pada chip KTP elektronik yang telah invalid, rusak dan ditarik dari pemiliknya dengan penggantian blanko KTP-el baru sehingga apabila digunakan dengan alat pembaca kartu, KTP-el tersebut tidak dapat diakses kembali.

Tindak lanjut dari hasil peningkatan versi aplikasi ini, Tim Teknis dari Bidang PIAK & PD Dinas Dukcapil Pesisir Selatan segera melakukan instalasi pembaharuan pada setiap perangkat perangkat perekaman dan pencetakan KTP-elektronik di seluruh Unit Kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan. Pada hari ini Senin (05/10/2020), dilakukan instalasi untuk UKL di wilayah utara dimulai dari UKL Kecamatan Koto XI Tarusan dan direncanakan sampai ke UKL Kecamatan Lengayang. Hal ini bertujuan agar pelayanan rekam dan cetak KTP-el di UKL Kecamatan dapat berjalan karena sesuai dengan informasi dari Direktorat PIAK Kemendagri, aplikasi rekam dan cetak yang belum ditingkatkan tidak dapat digunakan lagi.

“Karena instruksi dari pusat harus dilaksanakan segera maka dalam 2 hari ( hari ini dan besok) seluruh UKL harus telah terinstal aplikasi terbaru ini untuk dapat memberikan pelayanan rekam dan cetak KTP-el. Untuk itu kami telah menurunkan tim teknis agar proses instalasi ini dapat berjalan dengan cepat dan lancar sehingga pelayanan rekam dan cetak KTP-el di UKL tidak terganggu” jelas Kabid PIAK & PD, Sartoni Nursalim, S.Kom. (Ant)

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar