Painan (22/02) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kependudukan Semester Dua Tahun 2021 pada awal Februari 2022 kemarin. Data kependudukan yang dirilis tersebut memuat informasi tentang data kependudukan dengan beberapa indikator yang telah ditentukan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan dikelola oleh instansi pelaksana urusan kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa data kependudukan berskala Kabupaten/Kota diterbitkan secara berkala per semester.
Pada DKB Semester Dua Tahun 2021 ini tercatat jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 515.881 jiwa yang terdiri dari penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 259.045 jiwa sedangkan penduduk perempuan berjumlah sebanyak 256.836 jiwa. Sebaran penduduk dengan jumlah tertinggi adalah Kecamatan Lengayang sebanyak 62.263 jiwa, dan jumlah penduduk terendah di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara sebanyak 8.523 jiwa. Berikut jumlah penduduk per kecamatan berdasarkan DKB Semester Dua Tahun 2021 :
Pancung Soal : 26.772 jiwa
Ranah Pesisir : 34.358 jiwa
Lengayang : 62.263 Jiwa
Batang Kapas : 37. 150 jiwa
IV Jurai : 52.081 jiwa
Bayang : 43.353 jiwa
Koto XI Tarusan : 54.127 jiwa
Sutera : 57.808 jiwa
Linggo Sari Baganti : 50.401 jiwa
Lunang : 22.361 jiwa
Basa Ampek Balai Tapan : 16.061 jiwa
IV Nagari Bayang Utara : 8.523 jiwa
Airpura : 19.071 jiwa
Ranah Ampek Hulu Tapan : 15.826 jiwa
Silaut : 15.726 jiwa
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada Tahun 2021 berdasarkan DKB Semester Satu Tahun 2021 yang dirilis pada pertengahan tahun 2021, terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 332 jiwa Pada DKB Semester Dua Tahun 2021, penduduk Kabupaten Pesisir Selatan tercatat sebanyak 515.549 jiwa.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.