Selasa, 3 Februari 2026 - Bidang PIAK & PD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melakukan monitoring dan pendampingan pemasangan Jaringan Komunikasi Data XL oleh petugas Teknis Xiata di Unit Kerja Layanan (UKL) Bayang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran jaringan komunikasi data guna mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dengan tersedianya jaringan komunikasi data yang stabil dan optimal, diharapkan proses pelayanan perekaman, penerbitan dokumen kependudukan, serta akses sistem administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien.
Monitoring dan pendampingan ini juga merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.