PENDAFTARAN IDENTITAS DIGITAL DI UKL KECAMATAN TERUS BERLANJUT
15 Sep 2022
15:55:15 WIB
118x dibaca
admin
Painan(15/9). Menindaklanjuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang laksanakan langsung pada masyarakat saat pengurusan dokumen baik di dinas maupun di Kantor UKL Kecamatan, Kamis (15/9). Sosialisasi kepada masyarakat ini sebagai wajah petugas pelayan publik yang harus jadi agenda untuk menyukseskan penerapan Identitas digital ke depan. Digitalisasi Identitas Kependudukan ini akan memudahkan mengakses data diri melalui smartphone/Telepon Seluler berbasis Android minimum versi 8. Sebelumnya sosialisasi dan pedaftaran Identitas Kependudukan Digital ini telah diujicobakan langsung kepada pegawai ASN dan non ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Minimal sebanyak 10 orang perhari masyarakat yang datang ke Dinas Maupun ke Kantor UKL guna melaksanaan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar namun ada kendala sedikit yang memang biasa terjadi yaitu adanya android yang tidak mendukung dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.