Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS PROGRAM MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

22 May 2024 15:27:02 WIB 596x dibaca admin
PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS PROGRAM MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Rabu 22/5 di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan yang bersamaan dengan apel rutin pagi ASN dan Non ASN, Beriskhan, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dan pembina apel pagi mencanangkan program menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dengan ditandai penandatanganan pakta integritas. Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini diawali oleh Kepala Dinas dan diikuti oleh seluruh jajaran ASN Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dalam mewujudkan instansi pemerintahan yang bersih dan melayani melalui kegiatan Penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan berusaha memenuhi dan meningkatkan kinerja serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Beriskhan, S.Sos., M.Si dengan dilakukannya penandatanganan ini maka akan terbentuknya suatu komitmen integritas pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dalam melayani penduduk Kabupaten Pesisir Selatan dengan memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi. Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah penting dalam pembangunan zona integritas (ZI), yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat berperan aktif dalam hal pemantauan, pengawalan setiap kegiatan pelayanan publik khususnya dalam hal pelayanan publik yang bersih dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kami menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat melalui : Web: https://disdukcapil.pesisirselatankab.go.id//  SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id/

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar