Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PEMUSNAHAN KTP-EL RUSAK DI HALAMAN DISDUKCAPIL KAB.PESSEL

29 May 2019 13:55:08 WIB 339x dibaca admin
PEMUSNAHAN KTP-EL RUSAK DI HALAMAN DISDUKCAPIL KAB.PESSEL

Painan Mei 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pemusnahan dengan cara pembakaran KTP
yang dikategorikan rusak, hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya penyalahgunaan data KTP tersebut oleh
pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu.

Alhamdulillah di Dinas Dukcapil pembakaran atau pemusnahan KTP-el yang dikategorikan rusak rutin dilakukan demi menghidari beberapa peristiwa yang merugikan daerah seperti yang kita dengar akhir-akhir ini di media tentang KTp-el yang berserakan atau di buang begitu saja. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan terus mengingatkan jajarannya baik yang ada di dinas maupun yang ada di UKL-UKL diseluruh Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus waspada dan hati-hati menyimpan dokumen-dokumen Kependudukan yang sudah rusak dan tidak terpakai supaya jangan dibuang sembarangan dan jangan sampai di dapat dan di pergunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar