Painan Mei 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pemusnahan dengan cara pembakaran KTP
yang dikategorikan rusak, hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya penyalahgunaan data KTP tersebut oleh
pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu.
Alhamdulillah di Dinas Dukcapil pembakaran atau pemusnahan KTP-el yang dikategorikan rusak rutin dilakukan demi menghidari beberapa peristiwa yang merugikan daerah seperti yang kita dengar akhir-akhir ini di media tentang KTp-el yang berserakan atau di buang begitu saja. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan terus mengingatkan jajarannya baik yang ada di dinas maupun yang ada di UKL-UKL diseluruh Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus waspada dan hati-hati menyimpan dokumen-dokumen Kependudukan yang sudah rusak dan tidak terpakai supaya jangan dibuang sembarangan dan jangan sampai di dapat dan di pergunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.