Painan(25/8) Jaringan merupakan elemen penting dalam menunjang berbagai aktifitas pekerjaan termasuk dalam bidang pekerjaan Pelayanan Publik seperti Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan. Semenjak pemindahan kantor UKL disdukcapil Kecamatan Bayang ke kantor baru pelayanan masih tetap berjalan dengan semestinya namun menggunakan jaringan darurat agar pelayanan tetap beroperasi.
Untuk pemindahan jaringan dari kantor lama ke kantor baru harus melalui prosedur pelaporan ke pusat dan akan ditangani oleh pihak yang telah ditunjuk oleh pusat, setelah beberapa bulan baru jaringan dikantor baru terlaksana. Maka team teknis dengan didampingi oleh Kabid PIAK (Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan) Sartoni Nursalim, S.Kom dari Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan mendatangi UKL Kecamatan Bayang untuk membantu penyetingan jaringan tersebut.
Memerlukan waktu yang cukup lama agar jaringan dapat kembali normal dan dapat digunakan untuk melakukan pelayanan. Bagi warga Kecamatan Bayang sudah dapat melakukan pengurusan Dokumen Kependudukan seperti sediakala.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.