Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Pemasangan Jaringan Di UKL, untuk sementara pelayanan terhenti

27 Aug 2021 00:37:59 WIB 168x dibaca admin
Pemasangan Jaringan Di UKL, untuk sementara pelayanan terhenti

Painan(25/8) Jaringan merupakan elemen penting dalam menunjang berbagai aktifitas pekerjaan termasuk dalam bidang pekerjaan Pelayanan Publik seperti Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan. Semenjak pemindahan kantor UKL disdukcapil Kecamatan Bayang ke kantor baru pelayanan masih tetap berjalan dengan semestinya namun menggunakan jaringan darurat agar pelayanan tetap beroperasi.

Untuk pemindahan jaringan dari kantor lama ke kantor baru harus melalui prosedur pelaporan ke pusat dan akan ditangani oleh pihak yang telah ditunjuk oleh pusat, setelah beberapa bulan baru jaringan dikantor baru terlaksana. Maka team teknis dengan didampingi oleh Kabid PIAK (Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan) Sartoni Nursalim, S.Kom dari Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan mendatangi UKL Kecamatan Bayang untuk membantu penyetingan jaringan tersebut.

Memerlukan waktu yang cukup lama agar jaringan dapat kembali normal dan dapat digunakan untuk melakukan pelayanan. Bagi warga Kecamatan Bayang sudah dapat melakukan pengurusan Dokumen Kependudukan seperti sediakala.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar