Painan (23/09). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Unit Kerja Layanan Kecamatan tetap lakukan pelayanan dokumen Kependudukan, untuk daerah bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan sebut saja Unit Kerja Layanan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, aktifitas UKL tetap berjalan seperti biasa dan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Kerja Layanan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dalam pesan whatappsnya mengatakan Untuk layanan perekaman KTP elektronik di UKL Disdukcapil Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan tetap berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah covid-19 dan sesuai arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri bahwa untuk pelayanan tatap muka perekaman KTP elektronik dapat dilaksanakan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan/mendesak
“Data dan dokumen kependudukan merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat maka sebagai institusi pemerintah dalam bidang administrasi kependudukan, kita berkewajiban untuk tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai kebutuhan namun dengan tetap mengikuti standar kesehatan dan SOP yang berlaku selama masa pandemi covid-19 ini” tegas Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan.
Petugas pelayanan di dinas dan seluruh Unit Kerja Layanan Kecamatan sudah dibekali dengan peralatan perlindungan diri dan disediakan tempat cuci tangan serta dengan mengatur jarak antrian sehingga tidak ada warga yang berkumpul dalam ruangan. Selain itu masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan layanan daring melalui aplikasi pada telepon pintar. “Masyarakat tetap terjaga, terlayani dan petugas terlindungi” tutup Kepala Dinas.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.