Painan (13/10). Perasaan senang serta ekspresi wajah yang gembira terpancar dari pasangan suami istri saat menerima kk baru dan ktp baru dengan status kawin, adalah kepala keluarga baru yang bernama Fikri bersama pasangannya Dinni yang baru saja melangsungkan pernikahannya di Kenagarian Puluik-puluik Selatan. Berbagai Inovasi Pelayanan yang telah diciptakan oleh Dinas Dukcapil Kab.Pessel terus dilakukan oleh Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan pada hari Rabu 13 Oktober 2021.
Layanan Pass Nikah adalah Layanan yang dimana saat berlangsung acara akad pernikahan, para petugas UKL di kecamatan ikut hadir dalam prosesi tersebut. Setelah prosesi akad berakhir maka para petugas langsung memberikan Kartu Keluarga yang terdiri dari data sepasang suami istri dalam satu Kartu Keluarga dan KTP-el suami istri dengan status terbaru langsung diserahkan ditempat oleh Kepala UKL Kecamatan IV Nagari Bayang Utara yang wakili Sdri Wita.
Oleh karena itu pelayanan ini tak henti-hentinya terus dilakukan oleh UKL di setiap Kecamatan guna memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan agar terciptanya masyarakat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.