Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PELAYANAN TERINTEGRASI UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA

13 Oct 2021 23:59:38 WIB 140x dibaca Kontributor
PELAYANAN TERINTEGRASI UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA

Painan (13/10). Perasaan senang serta ekspresi wajah yang gembira terpancar dari pasangan suami istri saat menerima kk baru dan ktp baru dengan status kawin, adalah kepala keluarga baru yang bernama Fikri bersama pasangannya Dinni yang baru saja melangsungkan pernikahannya di Kenagarian Puluik-puluik Selatan. Berbagai Inovasi Pelayanan yang telah diciptakan oleh Dinas Dukcapil Kab.Pessel terus dilakukan oleh Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan pada hari Rabu 13 Oktober 2021.

Layanan Pass Nikah adalah Layanan yang dimana saat berlangsung acara akad pernikahan, para petugas UKL di kecamatan ikut hadir dalam prosesi tersebut. Setelah prosesi akad berakhir maka para petugas langsung memberikan Kartu Keluarga yang terdiri dari data sepasang suami istri dalam satu Kartu Keluarga dan KTP-el suami istri dengan status terbaru langsung diserahkan ditempat oleh Kepala UKL Kecamatan IV Nagari Bayang Utara yang wakili Sdri Wita.

Oleh karena itu pelayanan ini tak henti-hentinya terus dilakukan oleh UKL di setiap Kecamatan guna memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan agar terciptanya masyarakat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar