Painan, Unit kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan Batang Kapas kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap ibu Lansia (Ibu Jasmawati/Ije) di Kenagarian IV Koto Hilie Kec. Batang Kapas ,Sabtu ( 23/10/2021).
Hal ini disampaikan oleh kepala UKL Disdukcapil Kec. Batang Kapas Jamuris, SH melalui pesan whattapnya mengatakan perekaman KTP elektronik dilakukan terhadap Bu Jasmawati (58) sudah menderita sakit selama hampir 10 tahun dan tinggal sendiri dirumah.
“Kami melakukan perekaman e-KTP bagi warga yg sedang terbaring sakit dirumah di nagari IV koto hilie atas nama Jasmawati (ije) dan langsung melaksanakan pencetakan ektp. Dalam melakukan perekaman KTP elektronik kali ini kita di damping oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Balai Besar Inten Soeweno, BBPPKS PADANG, Camat dan Forkominda Kec. Batang Kapas.” Terang jamuris.
Dengan kondisi kesehatan yang buruk tidak sadarkan diri, Bu Jasmawati (58) langsung dilakukan rekam KTP elektronik dan selang beberapa menit setelah itu KTP-el bisa dicetak di kediaman Bu jasmawati yang nantinya berguna untuk pengurus BPJS Kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya selama berada dirawat di rumah sakit.
Sementara itu Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si menghimbau, mengajak serta mengingatkan pentingnya perekaman KTP elektronik baik terhadap penduduk rentan maupun anak yang baru berusia 17 tahun atau yang sudah menikah sebagai syarat mendasar bagi pengurusan hal lain di instansi ataupun lembaga lainnya.
“Pentingnya Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya. Oleh karena itu Dinas Dukcapil Kab. Pessel kembali tak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan.” Tutupnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.