Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PELAYANAN PASS NIKAH UNIT KERJA LAYANAN DISDUKCAPIL DI HARI MINGGU

10 Sep 2019 12:02:51 WIB 357x dibaca YUSMARDIANTO
PELAYANAN PASS NIKAH UNIT KERJA LAYANAN DISDUKCAPIL DI HARI MINGGU

Asam Kumbang, 10-09-2019 Semangat yang yang tak pernah lelah dalam membahagiakan masyarakat di tunjukkan oleh unit kerja layanan Dinas Dukcapil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, meski dihari libur tetap melaksanakan tugas sekiranya ada masyarakat yang memberitahu dan memerlukan bantuan, “Insya Allah kami siap membantu masyarakat di semua nagari se Kecamatan IV Nagari Bayang Utara ini” tutur Kepala UKL kecamatan IV Nagari Bayang Utara yang akrab di panggil Kas.

Acara penikahan yang di laksanakan tanggal 08 September 2019 tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Unit Kerja layanan Disdukcapil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara Kasril dengan langsung menyerahan Kartu Keluarga dan KTP-el.

“Insya Allah kami dari Unit Kerja Layanan Dinas Dukcapil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara selalu siap membantu melayani sepenuh hati masyarakat yang membutuhkan pelayanan di acara penikahan” tutur beliau.

Kerjasama layanan ini khusus diberikan untuk melayani penerbitan Dokumen Kependudukan terhadap pasangan nikah yang baru menikah. Dengan Kerjasama ini, petugas dari Dinas atau UKL akan bekerjasama dengan petugas dari KUA dalam menyediakan data setiap calon pasangan nikah yang akan melangsungkan akad nikah baik di Kantor KUA maupun dirumah pengantin dan semua ini tak terlepas dari Perjanjian Kerja Sama yang digagas sejak 2018 antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kantor Kementerian Agama yang bernomor 470/114/PKS-DKPS-PS/V/2018 dan nomor 860/KK.03.1.F/FW.00/05/2018.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar