Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan hari ini, 5 Februari 2025, tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital yang aman dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Petugas memberikan pendampingan mulai dari verifikasi data hingga aktivasi IKD serta penjelasan cara penggunaan aplikasi IKD. Melalui pelayanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Assalamualaikum wr wb Kalau saya jauh di perantauan bagai mana saya mengaktivasi Di Aplikasi IKD Mohon Bantuan bapak ibuk Sekian terima kasih
08 Feb 2026 01:32