Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KELILING

24 Jul 2019 08:53:55 WIB 591x dibaca admin
PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KELILING

“PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KELILING”

Sebagaimana kita ketahui, perkembangan teknologi informasi saat ini sudah menyentuh berbagai sisi kehidupan. Demikian halnya dengan pelayanan publik, pemerintah senantiasa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan untuk kemudahan, efektifitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Ini bukan hanya tuntutan zaman semata, namun hal ini juga sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang mudah, dekat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan hadir di seluruh kecamatan dan bahkan sampai ke nagari-nagari untuk memenuhi kebutuhan masyrakat dalam hal administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK) yang dibiayai oleh APBD Kab. Pesisir Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan safari pelayanan adminduk yang melayani penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk – Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya. Juga dalam rangka pencapaian target kepemilikan KTP-el, Disdukcapil juga menyasar ke SLTA yang ada di lingkup Kab. Pesisir Selatan untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi pelajar yang telah telah wajib KTP (berumur 17 tahun) dengan program “JEBOL SEKOLAH” (Jemput Bola ke Sekolah).

Pelayanan adminduk keliling ini ditanggapi sangat positif dan selalu dinantikan oleh masyarakat sehingga nyaris setiap pelayanan keliling ini masyarakat yang hadir sangat membludak dan bahkan pelayanan bisa berlangsung sampai malam harinya.

Melihat tingginya animo masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini, merupakan tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pesisir Selatan untuk tetap memberikan pelayanan prima dan memuaskan bagi masyarakat. “Tetap berikan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah dan tuntas bagi masyarakat” demikian tegas Kepala Dinas Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman yang akrab disapa “Pak Datuak Tigo Lareh”. Lebih lanjut beliau juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang mandiri, unggul, agamis dan sejahtera dengan Misi melaksanakan reformasi birokasi dengan aparatur yang bersih dan responsif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat”

Kepala Dinas Dukcapil terus menghimbau masyarakat agar selalu mengurus/memperbaharui data dan dokumen kependudukannya sesuai dengan kondisi terbaru agar tidak menemui kendala dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah dan lembaga lainnya karena data dan dokumen kependudukan sudah menjadi elemen penting untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya. (ant)

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar