Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan data kependudukan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan. Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Kerja sama ini, diharapkan proses verifikasi dan validasi data pegawai dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meminimalisir terjadinya kesalahan data. Selain itu, sinergi antar perangkat daerah ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis data, sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.