Painan(28/7). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan terus berbenah. Kali ini dokumen kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA) di galakkan ke sekolah-sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah SLTP/MTSN demi memaksimalkan target kepemilikan KIA.
Hal itu dilakukan karena KIA sangat diperlukan untuk berbagai urusan khususnya pendaftaran sekolah anak, pengurusan keimigrasian, pengurusan pelayanan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan, hingga transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak.
Pada hari Rabu, 27 Juli 2022 petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan terjun langsung dalam proses pengataran KIA yang sebelumnya sudah di proses dokumennya di kantor Dinas Dukcapil. Petugas Dinas Dukcapil disambut langsung oleh kepala sekolah SMP N 2 Bayang Bapak Irmana, S.Pd beserta wakil kepala sekolah Bapak Suhatril, S.Pd. KIA yang diserahkan ke siswa/siswi SMP N 1 Bayang berjumlah 183 Keping.
Dengan terpenuhinya semua siswa/siswi memiliki dokumen KIA tersebut diharapkan dapat melengkapi Dokumen Administrasi Kependudukan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, hal ini penting untuk optimalisasi perlindungan anak agar hak-hak sipil anak menjadi paripurna.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.