Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

NIK ANDA BERMASALAH SAAT VAKSIN, DUKCAPIL PESSEL BERI SOLUSI

03 Nov 2021 18:01:24 WIB 352x dibaca Kontributor
NIK ANDA BERMASALAH SAAT VAKSIN, DUKCAPIL PESSEL BERI SOLUSI

Painan 3/11, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan adalah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati Pesisir Selatan melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas perbantuan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Terkait NIK, karena banyaknya laporan dari penduduk tentang permasalahan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat vaksin, Dinas Dukcapil Pesisir Selatan berikan beberapa tips antara lain sebagai berikut :

1. Periksa NIK yg akan dilaporkan bermasalah tersebut, apakah tercatat di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Dukcapil Pesisir Selatan dan apakah sama dengan  nik di KTP elektronik dan KK.

2. Jika NIK tersebut tercatat status aktif di sistem SIAK dan sesuai dengan KTP elektronik dan KK namun tidak online di sistem Vaksin, penduduk harus melaporkan secara mandiri ke layanan pengaduan data di https://bit.ly/pengaduan_konsolidasi_data atau SMS ke no 0895 1814 8487 dg format NIK, nama lengkap dan apa masalah data?

3. Jika ada laporan NIK sudah digunakan orang  lain untuk vaksin, maka Dinas Dukcapil dan Unit Kerja Layanan kecamatan tidak bisa memberikan solusi penyelesaiannya secara langsung. Penduduk bisa melaporkan hal tersebut melalui layanan pengaduan Kementerian Kesehatan.

4. Jika ada masyarakat yg tidak mampu utk melaporkan sendiri masalah NIK Ke layanan pengaduan, maka diwajibkan kepada kita semua utk membantu melaporkannya dari nomor hp penduduk tsb.

5. Agar kita semua menyebar luaskan alamat link/nomor layanan pengaduan data tsb secara luas termasuk dengan pihak puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Koramil  di wilayah kerja masing-masing.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar