Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI

25 Jan 2024 17:00:28 WIB 154x dibaca Kontributor
MONEV RUTIN KE UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI

 

Pesisir Selatan (25/01) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan lakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Jurai hari ini kamis tanggal 25 Januari 2024.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Beriskhan, S. Sos, M. Si melalui pesan whatapp nya membenarkan bahwa sesuai surat tugas, kami turun ke lapangan dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi kinerja Unit kerja Layanan (UKL) Kecamatan setelah sebelumnya melakukan rapat evaluasi Kinerja bersama seluruh UKL se Kabupaten Pesisir Selatan kemaren tanggal 25 Januari 2024 di Painan, sesuai surat tugas, Kadis memberi motivasi , peningkatan disiplin Aparatur dan SDM, dan lainnya.

Monitoring dan Evaluasi kinerja yang dilakukan ini sebagai langkah untuk memberi pemahaman tentang langkah-langkah persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil evaluasi program. Hasil monev merupakan informasi berharga yang dapat dijadikan pedoman bagi pimpinan nantinya untuk mengambil keputusan. “Hasil analisis data monev ini menjadi informasi yang berharga bagi pengambilan keputusan perencanaan program di masa mendatang, sebab untuk meningkatkan kinerja, saat ini tidak cukup lagi hanya mendengar laporan formal,” terang Kadis.

“Secara rutin kita harus turun ke lapangan mendatangi setiap Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan. Jika kita datangi, kita pasti bisa melihat seluruh permasalahan secara lengkap dan utuh, apakah itu menyangkut SDM, ataupun operasional sarana dan prasarana,” tegasnya. Nah, lanjutnya, jika sudah dilihat dan didengar secara langsung seluruh permasalahan yang menyangkut maju mundurnya Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan dimaksud, pihaknya selaku pimpinan akan selalu membina setiap unit Kerja layanan kecamatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar