Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

MONEV RUTIN DINAS DUKCAPIL PESISIR SELATAN

14 Jul 2022 23:10:28 WIB 81x dibaca Kontributor
MONEV RUTIN DINAS DUKCAPIL PESISIR SELATAN

Painan (14/07). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan lakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Bayang hari ini kamis tanggal 14 Juli 2022.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Sekretaris Dinas Dukcapil Yef Indra, SH.MM di damping Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Dukcapil Khairat, SH. M.Si dan 2 (dua) orang staf lainnya melalui pesan whattapnya membenarkan bahwa sesuai surat tugas Kepala Dinas Dukcapil kami turun ke lapangan dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi kinerja Unit kerja Layanan (UKL) Kecamatan, menyerahkan kartu BPJS Kesehatan, disiplin Aparatur dan SDM, operasional kantor dan lainnya.

Monitoring dan Evaluasi kinerja yang dilakukan ini sebagai langkah untuk memberi pemahaman tentang langkah-langkah persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil evaluasi program. Hasil monev merupakan informasi berharga yang dapat dijadikan pedoman bagi pimpinan nantinya untuk mengambil keputusan.

“Hasil analisis data monev ini menjadi informasi yang berharga bagi pengambilan keputusan perencanaan program di masa mendatang, sebab untuk meningkatkan kinerja, saat ini tidak cukup lagi hanya mendengar laporan formal,” terang Indra.

“secara rutin kita harus turun ke lapangan mendatangi setiap Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan. Jika kita datangi, kita pasti bisa melihat seluruh permasalahan secara lengkap dan utuh, apakah itu menyangkut SDM, ataupun operasional sarana dan prasarana ,’’ tegasnya.

Nah, lanjutnya, jika sudah dilihat dan didengar secara langsung seluruh permasalahan yang menyangkut maju mundurnya Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan dimaksud, pihaknya selaku Sekretaris Dinas dan pimpinan akan selalu membina setiap unit Kerja layanan kecamatan.

 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar